Kamis, 12 Januari 2017

Apakah Sah Jika Shalat Berjamaah Berdua Dengan Orang yang Bukan Mukhrim Kita?

Pergaulan yang begitu bebas tanpa mengenal status dan perbedaan ternyata memiliki banyak dampak, terutama dalam hal keagamaan. Bahkan saat ini tak jarang pula orang-orang keluar dengan lawan jenisnya tanpa menghiraukan muhrim yang ada diantara mereka.



BACA JUGA: Sifat Malu Ini Benar-benar Tercela dan Tidak Seharusnya Dimiliki Umat Muslim

Ngomongin soal muhrim, timbul pertanyaan nih, boleh gak sih seorang muslim laki-laki shalat berjamaah dua orang saja dengan perempuan yang bukan muhrimnya? Dalam kitab Al-Muhaddzab disebutkan sebagai berikut.

Dikutip dari inspirdata, seorang lelaki dimakruhkah untuk shalat bersama perempuan yang bukan muhrimnya. Rasalullah SAW Menyatakan, “Tidak boleh seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan karena yang ketiganya adalah setan.”

Imam Nawawi dalam syarhnya menjelaskan, “Yang dimaksud makruh di sini adalah makruh tahrim alias haram. Itu dinyatakan haram jika memang berdua-duaan.”

Namun menurut Ulama Syafiyah, Kecuali jika kedua orang tersebut merupakan suami istri, atau mahramnya maka dinyatakan boleh dan tidak dimakruhkan.

Alasannya, karena di luar shalat saja mereka boleh berdua-duaan dengan istri dan mahram.

Sedangkan jika yang diimami oleh laki-laki adalah satu wanita yang bukan mahram, maka haram bagi laki-laki dan perempuannya.

Adapun jika mengimami banyak wanita lalu laki-laki yang jadi imam itu seorang diri, maka dibolehkan menurut jumhur (kebanyakan ulama). Demikian pula menjadi pendapat ulama Syafi’iyah seperti yang dinyatakan oleh Ar-Rafi’i.

Masalah ini juga masuk dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir RA, bahwa Rasalullah SAW Bersabda, “Hati-hatilah masuk pada wanita.”

Lantas seorang dari kalangan Anshar berujar, “Apa pendapatmu mengenai al-hamwu (ipar)?”

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ipar itu maut.” (HR. Bukhari; Muslim).

Related Posts

Apakah Sah Jika Shalat Berjamaah Berdua Dengan Orang yang Bukan Mukhrim Kita?
4/ 5
Oleh